0

Pedofilia di Sekitar Kita

Sabtu, 23 Juni 2012
Share this Article on :


Tiba-tiba saja malam ini saya ingin membahas tentang PEDOFILIA, sebelum memulai ke pembahasan yang saya maksud, bagaimana kalau kita berkenalan dulu dengan pedofilia?

Pedofilia adalah gangguan kejiwaan berupa kelainan seksual pada orang dewasa atau remaja yang menjelang dewasa (berusia 16 tahun atau lebih) berupa hasrat atau fantasi impuls seksual terhadap anak berusia 13 tahun atau lebih muda. Berdasarkan DSM-IV, seseorang dikatakan sebagai penderita pedofilia bila :
  1. selama waktu sekurangnya 6 bulan, terdapat khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual atau perilaku yang berulang dan kuat berupa aktivitas seksual dengan anak-anak (biasanya berusia 13 tahun atau kurang)
  2. khayalan, dorongan seksual atau perilaku menyebabkan penderitaan yang bermakna secara klinis atau gangguan dalam fungsi sosial atau fungsi penting lainnya
  3. orang sekurangnya berusia 16 tahun dan paling tidak berusia 5 tahun lebih tua dari anak-anak yang menjadi korban


Pedofilia tidak bisa benar-benar disembuhkan, namun dapat diterapi untuk menekan hasrat seksnya terhadap anak-anak dan juga menjauhkannya dari anak-anak. Pelaku pedofilia biasanya sering mendekatkan diri dengan anak-anak, seperti membuat penampungan anak jalanan atau menjadi orang yang sering memberikan hadiah-hadiah sehingga anak-anak senang berada di sekitarnya.

Siapa saja bisa menjadi pelaku pedofilia yang mengancam anak-anak kita. Tidak selalu orang asing, tapi bisa juga orang disekitar kita, seperti tetangga, guru di sekolahnya atau bahkan orang yang tinggal serumah. Oleh sebab itu kita harus mewaspadai siapa saja, bukan berarti paranoid sehingga mengekang anak yang malah mengganggu pertumbuh kembangannya.

Keluguan dan rasa ingin tahu yang kuat terhadap kehidupan seksualitas yang menjadi ciri khas anak-anak inilah yang dimanfaatkan pelaku pedofilia (pedophile) untuk menjerat korbannya. Karena itu, dalam kasus pedofilia, penekanannya lebih pada bentuk eksploitasi dan manipulasi yang muncul sebagai akibat ketidakseimbangan power (imbalance of power) antara pelaku dan anak-anak yang menjadi korbannya.
Ada beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk melindungi anak-anak dari kejahatan pedofilia, yaitu:

  • ajarkan sejak dini bahwa tidak ada seorang pun yang boleh meraba badannya atau membuka pakaiannya kecuali ibunya atau orang yang bisa dipercaya
  • bila keluar rumah pergunakan pakaian yang tertutup, terkadang orang tua teledor, membiarkan anak-anak bermain dengan pakaian minim karena menganggap itu tidak berbahaya
  • jangan biarkan anak-anak pergi dengan orang lain tanpa diawasi
  • jangan mudah percaya kepada orang lain walaupun itu masih kerabat
  • ajarkan anak untuk tidak mau menerima makanan, jajan, permen atau minuman dari siapapun, lebih baik ketika anak bermain, bekali dia dengan panganan rumah, kalau ada waktu luang baiknya temani dia bermain
Sejumlah aktivitas seks yang dilakukan oleh orang dengan pedofilia sangat bervariasi, mulai dari menelanjangi anak, memamerkan tubuh mereka pada anak, melakukan masturbasi dengan anak, dan bersenggama dengan anak. Jenis aktivitas seksual lain yang dilakukan juga bervariasi tingkatannya, termasuk stimulasi oral pada anak, penetrasi pada mulut anak, vagina ataupun anus dengan jari, benda asing, atau penis. Orang dengan pedofilia seringkali merasionalisasikan dan beralasan bahwa perilaku mereka merupakan hal yang sifatnya mendidik, dan anak-anak tersebut juga mendapat kepuasan seksual, atau anak-anak itu sendiri yang menggoda.

Walaupun belum ada studi yang menyatakan dengan pasti, namun korban pedofilia kemungkinan besar ketika dewasa akan menjadi pelaku pedofilia. Ini saya lihat dari beberapa kasus kriminalitas pedofilia yang terungkap di Indonesia. Sebagian besar atau malah semua pelaku yang ditangkap polisi ketika ditanya alasannya dia melakukan tindakan pedofilia, mengungkapkan bahwa ketika kecil dia adalah korban pedofilia.

Mungkin saja si pelaku itu merasa trauma setelah menjadi korban kejahatan pedofilia. Makanya sangat diperlukan pendamping psikolog atau orang yang berkompeten untuk mendampingi korban, untuk membantu menghilangkan trauma pada korban.

Akhir kata, untuk para orang tua di seluruh Indonesia, berhati-hatilah menjaga anak-anak kalian, karena pada merekalah kita meletakkan bangsa ini nantinya. Jagalah selalu mereka dari ancama-ancaman yang bisa merusak mereka baik secara fisik maupun psikis. Seperti kata Bang Napi:
Kejahatan bukan karena adanya niat pelakunya. Tapi karena adanya kesempatan WASPADALAH...!! WASPADALAH..!!!


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar